WAMENA | Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan merilis realisasi anggaran tahun 2025 tepat waktu dan efisien menempatkan Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua itu berada di peringkat dua nasional dari 38 Provinsi se-Indonesia setelah Provinsi Jawa Barat.
“Kalau se-Papua Raya, Papua Pegunungan terbaik untuk realisasi anggaran 2025. Sedangkan secara nasional, Jawa Barat nomor satu kemudian Papua Pegunungan urutan kedua,”ungkap Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Provinsi Papua Pegunungan, Noak Tabo, S.IP,M.K.P saat diwawancara, Senin 13 April 2026.
Ia menjelaskan APBD Papua Pegunungan tahun 2025 sebesar Rp1,8 triliun. Jumlah tersebut menurun dibanding era dua penjabat gubernur sebelumnya yakni sebesar kurang lebih Rp2,2 triliun lebih.
Sedangkan tahun 2026, APBD Papua Pegunungan juga menurun menjadi Rp1,049 triliun, namun demikian pemerintah setempat tengah berupaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Noak menjelaskan APBD Papua Pegunungan tahun anggaran 2025 sebesar Rp1,8 triliun bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus), Dana Alokasi Umum (DAU). Untuk DAU Sebagian besar dipakai untuk belanja aparatur: gaji, TPP, dan tunjangan lain. “Termasuk digunakan untuk Pendidikan sekitar Rp7 miliar, Kesehatan Rp4 miliar,”ujarnya.
Sedangkan Dana Otonomi Khusus terbagi untuk Specific Grant (SG) dan Block Grant (BG), serta Dana Tambahan Infrastruktur (DTI/DH). Dana Otsus DTI dipakai untuk infrastruktur jalan, jembatan, dan irigasi.
“Dana Otsus SG untuk ekonomi dan UMKM serta Dana Otsus PG mendanai kegiatan MRP dan DPR jalur pengangkatan,”jelas Noak.
Menurut Noak, efisiensi anggaran lewat Keppres Nomor 1 Tahun 2025 membuat dana transfer ke daerah tidak masuk penuh sesuai PMK 33 dan PMK 106. “Dampaknya kami rasakan luar biasa karena PAD kami minim sebagai provinsi baru,” ujarnya.
Sedangkan pencairan Dana Otonomi Khusus Papua Pegunungan, Noak Tabo mengakui sedikit mengalami kendala disebabkan persyaratan salur Dana Otsus 2024 belum optimal dipertanggungjawabkan OPD.
Namun setelah berkoordinasi dengan Bappeda Papua Pegunungan, akhirnya dana Otsus 2025 masuk pada Juli 2025.
“Triwulan 3 dan 4 kami kebut realisasi Otsus. Puji Tuhan ada apresiasi dari pusat,” kata Noak.
Ia mengatakan realisasi anggaran 2025 per 31 Desember 2025 menempatkan provinsi Papua Pegunungan di posisi dua nasional setelah Jawa Barat.
“Padahal SDM minim dan jaringan jadi hambatan utama. Tapi kami bisa nomor dua dari 38 provinsi. Itu kebanggaan kami,” ucapnya.
DANA OTONOMI KHUSUS 2026
Noak menginformasikan dana Otsus tahap pertama 2026 dijadwalkan minggu kedua bulan April 2026. “Informasi dari Kementerian Keuangan, Dirjen PK, SP2D sudah terbit. Mudah-mudahan sore ini masuk Rekening Kas Umum Daerah,” katanya.
BPPKAD akan menggunakan dana Otsus setelah Bappeda merampungkan evaluasi dan finalisasi Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP) Otsus. “Supaya tidak terjadi defisit anggaran Bappeda seperti sebelumnya. Final dulu, baru pelayanan jalan,” tegas Noak.
Sedangkan DAU, kata dia, pencairannya lancar yang diperuntukan untuk gaji dan kegiatan rutin Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.
APBD 2026 Turun, Papua Pegunungan Genjot PAD
APBD 2026 Papua Pegunungan tahun 2026 disebutkan mengalami penurunan.
Noak Tabo menjelaskan dari jumlah Rp1,8 triliun tahun anggaran (TA) 2025 menjadi Rp1,049 triliun tahun ini.
Untuk menutup kekurangan, BPPKAD sedang berubaya menggali potensi-potensi andalan Papua Pegunungan.
Kata Noak, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi peningkatan pendapatan bersama delapan kabupaten. Dan disepakati sejumlah terobosan dan langkah yang bakal laksanakan untuk meningkatkan PAD, antara lain;
Pemberlakuan Barcode BBM: Wajib bagi pengguna kendaraan roda dua dan roda empat di Wamena. BBM subsidi hanya untuk kendaraan yang sudah bayar pajak
Galian C: Pengawasan diperketat. “Hasilnya signifikan tahun kemarin”
Retribusi ternak: Pengiriman babi atau daging dari Jayapura dikenai retribusi Rp20.000 per rekomendasi. Perda sudah terbit dan mulai jalan 2025
Iklan bandara: Koordinasi dengan Dinas Perhubungan, Biro Perekonomian, PTSP, dan BPPKAD untuk optimalisasi aset provinsi
Noak meminta kabupaten menyiapkan Perda bila belum ada sehingga dapat dijadikan dasar hukum menggali PAD. “Jangan 99,9 persen tergantung pusat terus. Sekarang hanya 1-2 persen PAD. Kita harus tingkatkan dari potensi yang ada,” katanya.
Editor | TIM REDAKSI




