HEADLINES

KPK Ingatkan Pengadaan Barang dan Jasa Rawan Praktik Korupsi

8
×

KPK Ingatkan Pengadaan Barang dan Jasa Rawan Praktik Korupsi

Sebarkan artikel ini

JAYAPURA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pengadaan barang dan jasa (PBJ) sebagai salah satu sektor paling rentan terhadap praktik korupsi dalam tata kelola pemerintahan, termasuk di wilayah Papua.

Hal itu terungkap dalam kegiatan sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang digelar bersama Pemerintah Provinsi Papua di Jayapura, Selasa, 26 Agustus 2025.

Perwakilan tim SPI KPK, JB Priyono, menjelaskan bahwa survei dilakukan secara nasional dengan metodologi seragam di seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Hasilnya akan menggambarkan tingkat integritas di masing-masing wilayah, sekaligus berkontribusi terhadap capaian indeks integritas nasional.

“Papua tidak bisa ditinggalkan dalam konteks indeks integritas nasional. Posisi daerah ini akan ikut memengaruhi capaian integritas Indonesia secara keseluruhan,” kata Priyono.

Ia mengungkapkan bahwa hasil SPI pada tahun-tahun sebelumnya menunjukkan masih banyak area yang perlu dibenahi, khususnya dalam sektor pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan sumber daya manusia.

Meski demikian, Priyono menyebutkan terdapat beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di Papua yang telah menunjukkan kemajuan signifikan dengan capaian survei yang lebih baik.

“Harapannya sederhana, area yang masih merah bisa naik menjadi kuning, yang kuning menjadi hijau. Itu bukan sekadar harapan normatif, tapi pijakan konkret untuk melangkah,” ujarnya.

KPK berharap hasil SPI dapat digunakan pemerintah daerah sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih transparan dan akuntabel, termasuk dalam memperkuat standar operasional prosedur (SOP) dan sistem pengendalian internal.

“Survei ini adalah cermin yang menunjukkan di mana posisi kita sekarang. Dari situ, pemerintah bisa menentukan langkah perbaikan ke depan,” pungkas Priyono.

Sementara Pelaksana Tugas Asisten III Sekda Papua, Triwarno Purnomo, mengatakan SPI merupakan instrumen penting yang digunakan KPK untuk memotret tingkat integritas lembaga publik, termasuk pemerintah daerah.

Menurutnya, hasil survei tersebut dapat menjadi bahan evaluasi objektif guna memperbaiki tata kelola birokrasi dan meningkatkan kualitas layanan publik.

“Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kualitas layanan publik dan tata kelola pemerintahan. Karena itu, hasil SPI harus menjadi dasar bagi kami dalam menyusun kebijakan ke depan,” ujar Triwarno.

Ia juga meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua untuk mendukung penuh pelaksanaan survei tersebut dengan memberikan jawaban yang jujur dan objektif, agar potret integritas yang dihasilkan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.

“Tindak lanjut atas hasil survei sebelumnya menjadi kewajiban pemerintah daerah. SPI harus dipandang sebagai sarana evaluasi sekaligus instrumen pembenahan,” tambahnya.

Editor | PAPUA GROUP

KLIK DISINI, IKUTI BERITA METROPAPUA DI GOOGLE NEWS
KONTEN DIBAWAH INI TANGGUNG JAWAB MITRA IKLAN
error: Content is protected !!