BIAK |Ketua Asosiasi Bupati Wilayah Adat Saireri, Bupati Biak Numfor, Markus O. Mansnembra SH.,MM, Jumat 25 Juli 2025, resmi menyerahkan aspurasi Pemekaran Daerah Otonom baru (DOB) Provinsi Kepulauan Papua Utara kepda Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, di Biak.
Mansnembra mengatakan pembentukan provinsi baru merupakan kebutuhan yang urgen demi mempercepat pemerataan pembangunan diwilayah kepulauan Papua Utara.
Usulan DOB tersebut, kata Mansnembra, merupakan kesepakatan masyarakat dan para bupati di wilayah adat Saireri.
“Kami para bupati di Saireri sepakat untuk menyatukan suara. Dengan karakter kepulauan yang kami miliki, kami butuh perhatian khusus agar pelayanan publik bisa lebih dekat dengan masyarakat. Provinsi baru ini akan menjadi jawaban dari tantangan geografis dan keterbatasan akses yang selama ini kami hadapi,”katanya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Waket Baleg Doli Kurnia mengatakan gagasan pemekaran Papua berdasarkan wilayah adat sudah dirumuskan DPR, khususnya Komisi II yang sebelumnya telah menyusun rencana pembentukan tujuh provinsi di wilayah Tanah Papua.
Dari tujuh wilayah adat yang menjadi acuan, menurut Doli, enam diantaranya telah diwujudkan pada tahun 2022, yakni DOB Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya.
“Papua Barat lebih dulu dimerkarkan dari provinsi Papua Induk,”ungkapnya
Dengan demikian, kata Doli, pemekaran DOB di Papua tersisa wilayah adat Tabi dan Saireri. “Sudah ada enam provinsi, tinggal satu PR lagi, yaitu Tabi dan Saireri,”ungkap Doli.
Ia mengklaim Partai Golkar konsisten mendukung proses pemekaran Papua sejak awal dan akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Saireri hingga Provinsi Papua terwujud.
“Aspirasi dari masyarakat Saireri ini sangat kuat. Bahkan telah dibentuk asosiasi empat kepala daerah untuk mendorongnya. Ini menjadi insentif bagi kami di DPR dan Partai Golkar untuk memperjuangkannya agar segera terwujud,” tegasnya
Menurutnya, kesempatan ini perlu di maksimal kan mengingat adanya dukungan politik yang kuat dari DPR serta Partai-partai besar seperti Golkar.
“Kami menyerahkan aspirasi ini dengan keyakinan besar bahwa perjuangan ini akan mendapat respon positif di tingkat pusat,” tambahnya.
Sebelumnya, Asosiasi Bupati Wilayah Adat Saireri mendeklarasikan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Kepulauan Papua Utara disela-sela perayaan Hari Ulang Tahun ke-107 Kabupaten Biak Numfor, 17 Juli 2025.
Deklarasi tersebut ditandatangani Bupati Biak Numfor Markus O. Mansnembra, Wakil Bupati Biak Numfor Jimmy CR. Kapissa, Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy, Wakil Bupati Kepulauan Yapen Roi Palunga, Bupati Supiori Heronimus Mansoben, Wakil Bupati Supiori Sahrul Hasanudin Nunsi, Wakil Bupati Waropen Yowel Boari termasuk Ketua DPRK se-Saireri.
Pada Deklarasi ini, para Bupati juga menyampaikan tujuh butir pernyataan sikap antara lain; Pemerintah dan komponen masyarakat kawasan wilayah adat Saireri dalam budaya adat Saireri berjanji akan senantiasa menjaga dan membina keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Menyatakan sikap politik dan aspirasi untuk mengusulkan pembentukan daerah otonomi baru Provinsi Kepulauan Papua Utara adalah Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Waropen Kabupaten Supiori”.
Editor | TIM | PAPUA GROUP