PAPUA PEGUNUNGAN

Mengelola Fondasi Teknokrasi Perencanaan

21
×

Mengelola Fondasi Teknokrasi Perencanaan

Sebarkan artikel ini

Oleh: DR.Velix V. Wanggai, Pj Gubernur Papua Pegunungan

Sebagai Daerah Otonom Baru di jantung tanah Papua, dengan indikator pembangunan, Papua Pegunungan dikategorikan merupakan 8 daerah tertinggal di Papua Pegunungan, dimana Nduga dengan indeks pembangunan manusia (IPM) terendah se-Indonesia.

Untuk itu, sebagai bagian dari 12 Road Map, Pemprov Papua Pegunungan menaruh perhatian atas fondasi perencanaan pembangunan daerah. Melalui proses diskusi panjang, telah diselesaikan Peraturan Gubernur tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Papua Pegunungan Tahun 2025 – 2045 dan rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah Papua Pegunungan Tahun 2025 – 2029.

Kedua Rencana ini, diserasikan dengan arah kebijakan nasional untuk Tanah Papua, baik Perpres No 24 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua Tahun 2022 – 2041 dengan visi besar, Papua Sehat, Papua Cerdas dan Papua Produktif. Demikian pula, dengan rancangan RPJMN Tahun 2025 – 2029 di era Presiden Prabowo Subianto yang menekankan tema pembangunan Papua Pegunungan tahun 2025 – 2029, yakni Pembangunan Sentra Perkebunan dan Pariwisata Minat Khusus di Papua Pegunungan.

Perencanaan wilayah menjadi agenda penting. Dari sisi agenda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Papua Pegunungan, Pemprov Papua Pegunungan aktif menjalin kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Papua induk dalam proses asistensi penyelesaian rancangan RTRW Papua Pegunungan. Saat ini proses penyelesaian terus berjalan dengan konsultasi dengan Kementerian Kehutanan, Kementerian ATR/BPN dan Kementerian teknis lainnya.

Dari sisi kewilayahan, Pemprov Papua Pegunungan telah membahas agar ditata 3 Wilayah Pengembangan (WP) Papua Pegunungan ke depan. Ketiga Wilayah Pengembangan adalah WP I Jayawijaya, Lanni Jaya dan Nduga, WP II Yahukimo dan Pegunungan Bintang dan WP III mencakup Yalimo, Mamberamo Tengah dan Tolikara.

Bersamaan itu, sebagai provinsi, penting memiliki beberapa desain perencanaan sektoral. Pemprov Papua Pegunungan telah menyelesaikan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA), Rencana Induk Pengembangan Sumber Daya Manusia, Rencana Pengembangan Irigasi dan Air Minum Lembah Baliem, serta beberapa desain perencanaan kewilayahan lainnya.

Editor | TIM | BERSAMBUNG

KLIK DISINI, IKUTI BERITA METROPAPUA DI GOOGLE NEWS
KONTEN DIBAWAH INI TANGGUNG JAWAB MITRA IKLAN
error: Content is protected !!