JAYAPURA | Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, Selasa (17/10/2023) menyerahkan sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) bagi masyarakat hukum adat, Rumah Ibadah serta Aset Pemerintah di Papua.
Dalam rangka implementasi Gerakan Nasional Sertifikasi Rumah Ibadah dan Pesantren, Menteri Hadi menyerahkan sertifikat wakaf untuk Masjid Ammal Marwah di Kecamatan Sentani, Kabupaten Jayapura. Serta sertifikat untuk gereja GKI Pengharapan dan Gereja Advent Hari Ketujuh di Kecamatan Jayapura Utara, Kota Jayapura.
Hadi mengatakan, Gerakan Nasional Sertifikasi Rumah Ibadah dan Pesantren yang digencarkan Kementerian ATR/BPN bertujuan memberikan kepastian hukum serta kenyamanan bagi umat beragama tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi.
Oleh karena itu, para pemilik tanah wakaf maupun rumah ibadah diimbau segera mendaftarkan tanahnya kepada Kantor Pertanahan setempat untuk disertifikatkan.
Tahun ini, kata Hadi, kementerian yang dipimpinya untuk pertama kalinya melakukan sertifikasi tanah ulayat masyarakat hukum adat yang bertujuan melindungi tanah-tanah ulayat. Serta membuka peluang kerja sama sesuai sistem pengelolaan adat guna memberikan manfaat peningkatan ekonomi masyarakat adat.
Selain rumah adat, Menteri Hadi juga menyerahkan 3 sertifika HPL seluas 699,7 Hektare diserahkan kepada Masyarakat Hukum Adat Sawoi yang berlokasi di Kampung Sawoy, Distrik Kemtuk Gresi, Kabupaten Jayapura.
Kemudian Sertifikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara door to door di Kampung Kuipons, Distrik Nimboran, Kabupaten Jayapura.
Selain melindungi tanah masyarakat dan rumah ibadah, kata Hadi, Kementerian ATR/BPN juga turut menjaga aset-aset yang dimiliki pemerintah sebagai langkah untuk memitigasi timbulnya penyalahgunaan aset yang dapat mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Penyerahan sertifikat berlangsung di Kantor Gubernur Papua, Dok II Jayapura dihadiri Sekjen Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Gabriel Triwibawa. Serta Anggota Komisi II DPR RI, Paulus Ubruangge, Penjabat Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun, Kepala Kanwil BPN Provinsi Papua beserta jajaran Kantor Pertanahan dan Bupati Walikota.(BEL/END)