JAKARTA | Amnesty Internasional merespons berlanjutnya berbagai kekerasan bersenjata yang merenggut nyawa di Papua, seperti yang terakhir terjadi di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan
“Kami mengungkapkan duka cita yang mendalam atas meninggalnya tiga warga sipil, termasuk aparatur sipil negara, di Kabupaten Nduga yang menjadi korban penembakan. Ini adalah kabar duka bagi kita semua saat bangsa ini tengah merayakan ulang tahun kemerdekaan ke-78,” kata Koordinator Kampanye Amnesty International Indonesia, Zaky Yamani, dalam press releasenya
Kejadian ini, kata Zaky, mencuatkan keprihatinan atas kekerasan yang terus terjadi di Tanah Papua dan dampaknya terhadap warga sipil yang tidak bersalah. Kekerasan semacam ini tidak bisa dibenarkan dalam konteks apa pun.
“Penembakan itu tidak saja merupakan sebuah tragedi, namun juga dikhawatirkan akan menghambat proses penyelesaian konflik yang lebih luas secara damai di Papua bila tidak diusut secara tuntas.
“Maka kami menyerukan kepada polisi maupun pihak-pihak yang terkait, termasuk Komnas HAM, untuk mengusut tuntas kekerasan bersenjata yang membunuh warga sipil itu melalui penyelidikan yang independen, serta meminta pihak berwenang di Papua untuk meningkatkan perlindungan atas warga sipil.”
“Kami juga tidak henti-hentinya menyerukan kepada lembaga negara yang berwenang, jajaran kepolisian, Komnas HAM, dan pihak-pihak terkait untuk mengusut tuntas berbagai masalah HAM di Papua, termasuk perlindungan hak masyarakat adat, pengungsi internal yang dipicu konflik bersenjata di Papua, serta kasus pembunuhan di luar hukum di Papua,” lanjut Zaky.
Pada hari Rabu (16/8), tiga warga sipil bernama Steven Didiway, Michael Rumaropen, dan Samsul Ahmad meninggal setelah menjadi korban kekerasan bersenjata di Kompleks Yosoma, Jalan Batas Batu, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan. Selain menimbulkan korban jiwa, insiden itu juga menyebabkan dua unit mobil dibakar.
Foto yang diterima Amnesty International Indonesia menunjukkan ketiga korban yang telah terbujur kaku telah dievakuasi ke Puskesmas Kenyam pada Kamis dini hari (17/82023).
Jenazah Michael, aparatur sipil negara (ASN) asal Biak, dan Steven, ASN asal Jayapura, telah dibawa ke Timika dan Jumat (18/8/2023) dikirim ke keluarga masing-masing untuk dimakamkan. Sedangkan jenazah Samsul diterbangkan ke kampung halamannya di Makassar, Sulawesi Selatan, untuk dimakamkan.
Dari 2018 hingga 2022, Amnesty International mencatat setidaknya 94 kasus pembunuhan di luar hukum yang melibatkan aparat TNI, Polri, petugas lembaga pemasyarakatan, dan kelompok pro-kemerdekaan Papua yang menewaskan setidaknya 179 warga sipil.
Dalam periode waktu yang sama, jumlah korban yang meninggal dari pihak TNI sebanyak 35 jiwa dari 24 kasus pembunuhan di luar hukum, 9 anggota Polri dari 8 kasus, dan 23 anggota kelompok pro-kemerdekaan Papua dari 17 kasus.(RED/RL)